MAGETAN | Buserjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan gelar Rapat Paripurna,yakni Tanggapan atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. Senin (29/11/21).
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan,H.Sujatno,SE.MM dengan turut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr.Drs. Suprawoto SH.MSI, Wakil Bupati Magetan Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd,Sekda Kabupaten Magetan Ir.Hergunadi,MT, Perwakilan Komandan Kodim 0804/Magetan, Forkopimda Lanud Iswahjudi, Perwakilan Komandan Secata Rindam V/Brawijaya, Perwakilan Kapolres Magetan, Perwakilan Kejaksaan Negeri, OPD terkait,serta seluruh anggota Fraksi yang hadir.
Saat dikonfirmasi awak media, Sujatno, SE.MM Menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini membahas tentang serangkaian Tanggapan atau jawaban Bupati tentang Pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
“Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin selama ini serta komitmen untuk mengetahui dalam koridor ketentuan peraturan tentang tahapan dan jadwal APBD Tahun Anggaran 2022 bisa terlampaui dengan baik. proses Terhadap pertanyaan, usul, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, saya telah berupaya untuk memberikan penjelasan
semaksimal mungkin, sedangkan apabila masih ada permasalahan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut kiranya dapat diklarifikasi kembali pada kesempatan lain baik dengan TAPD maupun OPD terkait lainnya”,ujar Sujatno.(Ipung)