Puluhan Anggota Kodim 0803/Madiun Laksanakan Pembersihan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

 

MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Puluhan anggota Kodim 0803/Madiun melakukan kegiatan pembersihan di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terletak di wilayah Kota Madiun, Jumat (29/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran pelayanan gizi kepada masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar SPPG, yang memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Komandan Kodim 0803/Madiun, Letnan Kolonel Kav Widhi Bayu Sudibyo, menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. “Sebagai bagian dari masyarakat, kami ingin memastikan bahwa tempat pelayanan publik seperti SPPG ini tetap dalam kondisi bersih dan nyaman bagi para pengunjung yang datang untuk mendapatkan pelayanan gizi,” ujar Dandim.

Selain itu, kegiatan pembersihan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan. Anggota Kodim 0803/Madiun bekerja bersama-sama membersihkan area sekitar SPPG, termasuk membuang sampah, merapikan tanaman, serta membersihkan fasilitas yang ada untuk memastikan lingkungan tetap sehat dan layak.

Kegiatan pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan adanya aksi nyata dari TNI. Salah satu warga, Rudiyanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami merasa senang dan terbantu dengan adanya pembersihan ini. Semoga ke depan, kolaborasi seperti ini bisa terus berlanjut demi kenyamanan bersama,” katanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelayanan gizi yang diberikan di SPPG dapat berjalan dengan lebih optimal. Selain itu, Kodim 0803/Madiun juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan gizi yang sangat vital bagi tumbuh kembang masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *