Majalengka – Ps. Panit Provos Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Memen Suparman, S.H., dan Bhabinkamtibmas Briptu Asep Indra melakukan penempelan pamflet sarana pengaduan call centre 110 di Pasar Desa Cikijing,Kabupaten Majalengka, Kamis (21/09/2023).
Pamflet pengaduan call centre 110 tersebut berisikan nomer telepon bantuan polisi bagi masyarakat yang diharapkan melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas / kriminalitas, Kemacetan / Kecelakaan lalulintas dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran ke Hotline Polres Majalengka.
Dalam kegiatannya petugas juga menyampaikan himbauan kepada warga di lokasi tersebut untuk tidak segan ataupun takut untuk segera melaporkan ke aparat Kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui nomor yang tercantum untuk ditindak lanjuti secepat mungkin sehingga tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya, kita siap memberikan pelayanan yang terbaik, jelas Aiptu Memen.
Sambutan positif disampaikan warga atas inisiatif yang dilakukan anggota Kepolisian dengan menyediakan nomor call centre pengaduan, kita akan memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik – baiknya, ungkap salah seorang warga.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengatakan “Penempelan pamflet call centre pengaduan tersebut adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, penempelan diharapkan dilakukan sebanyak – banyaknya di lokasi wilayah sehingga permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali.”
#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka
#humaspolsekcikijing