Indramayu – Ps Kanit Propam Polsek Gabuswetan, melaksanakan Operasi Gaktiblin bagi personel Polsek Bongas di Mako Kepolisian Sektor Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu pagi (3/7/2024).
Operasi Gaktiblin dilakukan dengan sasaran sikap tampang, seragam Polisi yang tidak sesuai dengan ketentuan Polri, kelengkapan data diri personel, pemeriksaan senjata api, kelengkapan administrasi kendaraan (SIM dan STNK), serta kendaraan dinas.
Pada pelaksanaan Gaktiblin tersebut, personel Polsek Gabuswetan diberikan himbauan agar tetap menaati peraturan yang berlaku dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyatakan bahwa Operasi Gaktiblin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan anggota Polsek Gabuswetan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami melakukan Ops Gaktiblin dengan tujuan untuk memastikan kedisiplinan dan ketaatan personel Polsek Bongas terhadap peraturan, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Kapolsek juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Gabuswetan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota kepolisian.
“Kami terus berupaya untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga kedisiplinan dan pelayanan yang berkualitas,” tambahnya.