Proyek Jalan Dusun Babadan Diduga Asal Jadi, Prasasti Tidak Transparan

Sumber Dana Desa 2024, Dugaan Korupsi Mencuat

NGAWI,BUSERJATIM.COM-, RT 04 RW 01 – Proyek pembangunan jalan desa yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun 2024 menuai sorotan. Warga menilai pengerjaan proyek ini terkesan asal jadi, tidak serius, bahkan mencurigakan. Kejanggalan semakin jelas dengan pemasangan prasasti yang hanya mencantumkan sumber dana DD 2024 tanpa rincian total anggaran.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Kepala Desa Sunarto menegaskan bahwa bangunan tersebut belum selesai. Padahal, saat ini sudah memasuki tahun 2025, dan jalan tersebut terlihat dalam kondisi amburadul. Sunarto berjanji akan memperbaiki kualitas proyek tersebut.

Sementara itu, saat ditanya mengenai total anggaran, Kepala Desa menyebut angka Rp75 juta. Namun, kondisi jalan yang tampak kurang berkualitas memunculkan dugaan penyimpangan. Warga juga mengeluhkan campuran bangunan yang terlihat tidak menggunakan semen yang memadai.

Di sisi lain, tenaga teknik proyek, Tulus, justru menyatakan bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai standar. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan kondisi jalan yang dikeluhkan warga.

Regulasi Terkait

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Pasal 72 Ayat (1): Dana Desa bersumber dari APBN dan harus digunakan untuk pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
  • Pasal 26 Ayat (4): Kepala Desa wajib mengelola keuangan desa dengan tertib, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
  1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
  • Pasal 40: Pembangunan desa harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN
  • Pasal 19: Setiap penggunaan Dana Desa harus dipertanggungjawabkan dengan laporan dan prasasti yang jelas.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan mengaudit proyek ini agar tidak ada potensi kerugian negara serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Jurnalis : Alex

Pos terkait