Jombang, Buserjatim.com-
Proyek pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kedung Turi Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, banyak menuai kontroversi.
Saat awak media datang ke lokasi proyek, di situ banyak di temukan pelanggaran dan kesalahan, pelaksanaan pekerjaan proyek tidak sesuai dengan bestek, di lokasi juga tidak terpasang papan kegiatan proyek, yang dimana gunanya papan kegiatan tersebut untuk pemberitahuan terhadap masyarakat darimana sumber dana itu, untuk apa dana itu, berapa nilai dana itu.
Senin (13/12/2021) saat awak media ke lokasi pengerjaan proyek, dalam pengamatan awak media sistem pengurukan tanah bawah cor beton tidak di laksanakan dan juga pemerataan permukaan kurang maksimal.
Adi Cahyono sebagai ketua Poktan saat di konfirmasi awak media tidak ada di lokasi, oleh karena itu pengerjaan proyek terkesan asal asalan, di situ juga tidak ada kotak untuk ukur buat adukan cor.
Informasi yang di himpun awak media dari nara sumber terkait proyek tersebut mengatakan, jalan yang di cor berbentuk L dari selatan mengarah ke timur, total panjang jalan 270 m X 2,5 m X 0,15 m. Ucapnya.
Dari keterangan nara sumber, nilai volume dan anggaran jelas menuai pertanyaan dan perlu di tindak lanjuti, dana Rp 200 juta berapa nilai satuan beton yang di buat oleh perencana untuk nilai analisa mutu beton yang di masukan dalam RAB.
Perlu di ketahui juga dari nilai anggaran Rp 200 juta di kecamatan Gudo bisa mencapai 380 meter, lebar dan ketebalan juga sama. Sedang di Kedung Turi panjangnya hanya 270 meter. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.(Hary77-Gino)