JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Melalui Program Jombang Berkadang masyarakat seharusnya mendapatkan program yang tepat sasaran dan layak di nikmati pada umumnya.
Program yang seharusnya di jadikan pemberdayaan masyarakatnya tidak sesuai kenyataan bahkan malah Sebaliknya, warga sebagai kelompok penerima manfaat (KPM) seolah-olah hanya di jadikan alat untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Seperti yang terjadi di Desa Grobogan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Selasa (27/6/23), Kepala Desa Grobogan Misia Arsya Willianti Aptadda saat di jumpai di kantor desanya mengatakan, “Desa Grobogan tahun 2023 ini mendapatkan program Jombang Berkadang dan sedang melaksanakan program tersebut. Mendapatkan program MCK dengan 13 KPM. Pengerjaan MCK sendiri saya pihak ketigakan ke mas Tomo”. Ucapnya
Dalam percakapan kepala desa dengan Tomo via seluler dan di dengar oleh tim media, seolah olah Tomo merendahkan tim media, “kongkon metuki q lek atase di gawe tuku rokok ae” ucap Tomo dalam bahasa jawa.
Untuk menguji kebenarannya, tim media turun ke lapangan sambil mendatangi KPM satu persatu. Kemudian tim media bertanya pada pekerja dan para pekerja tersebut berkata “kami dari Nganjuk anak buah pak Tomo” ucap para pekerja
Menurut A. Rohman LSM LEDAK (Lentera Demokrasi Kerakyatan) saat di jumpai tim media di rumahnya mengatakan “program yang seharusnya swakelola adalah program yang memberdayakan masyarakat, dan tidak boleh di pihak ketigakan. Apabila itu di pihak ketigakan, seolah-olah di situ terjadi konspirasi untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, pengerjaannyapun diduga tidak sesuai dengan juknisnya dan diduga ada mark up bahan material bangunan”. Ucapnya
Baik aparat penegak hukum, inspektorat atu kejaksaan seharusnya turun tangan dan tidak boleh tebang pilih menanganinya. Pungkasnya
Pras (tim)