JAKARTA ,BUSERJATIM.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif tidak dapat menduduki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penegasan ini disampaikan saat sesi bincang santai bersama tujuh jurnalis nasional di perpustakaan pribadinya pada Minggu (6/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah jurnalis dari berbagai media nasional, di antaranya Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans TV), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).
“TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang boleh hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Jika sudah sipil, tidak boleh ada dikotomi TNI atau bukan TNI. Semua patriot dengan hak yang sama,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menjelaskan bahwa penempatan prajurit maupun aparatur sipil negara (ASN) harus berdasarkan kesanggupan bertugas di seluruh wilayah Tanah Air, terutama daerah-daerah yang menantang secara geografis maupun keamanan.
“Terkait personalia, saat ini kita membutuhkan ASN yang bisa bertugas di tempat-tempat yang tidak mudah. Setiap prajurit TNI berkontrak bersedia ditempatkan di mana saja. Sekarang untuk ASN, kita terapkan kontrak yang sama,” imbuhnya.
Menanggapi isu soal Undang-Undang TNI 2025 yang dinilai publik mengarah pada kembalinya dwifungsi TNI seperti di masa Orde Baru, Presiden menegaskan komitmennya terhadap reformasi.
“Saudara bisa membuka catatan sejarah dan membaca, saya adalah bagian dari ABRI yang menghendaki perubahan dan mendukung reformasi. Karena itu saya tidak akan mengkhianati reformasi,” tegas Prabowo.
Ia juga menjelaskan bahwa esensi utama dari UU TNI 2025 adalah soal perpanjangan usia pensiun prajurit, yang diyakini akan memperkuat stabilitas dan efektivitas kepemimpinan TNI.
“Sangat sulit bagi TNI untuk berkembang sebagai organisasi jika setiap beberapa tahun kita harus ganti Panglima karena terbatas usia pensiun. Tidak ada agenda lain,” tutupnya.