BUSERJATIM.COM –
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Komite Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempercepat pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Komite ini beranggotakan sepuluh tokoh nasional lintas profesi, akademisi, hingga mantan pejabat tinggi Polri. Presiden menegaskan bahwa pembentukan komite ini bertujuan untuk mempercepat reformasi kelembagaan, budaya kerja, dan sistem pengawasan di lingkungan kepolisian.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025, Prabowo menunjuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. sebagai Ketua merangkap anggota Komite Reformasi Polri.
Adapun nama-nama anggota komite yang dilantik antara lain:
- Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. – Ketua merangkap anggota
- Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
- Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
- Dr. H. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.
- Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo
- Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
- Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Jenderal (Purn) Idham Azis
- Irjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri
- Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia meminta komite bekerja secara independen, profesional, dan mampu memberikan rekomendasi yang realistis namun tegas untuk memperbaiki sistem kepolisian nasional.
“Saya ingin Polri menjadi institusi yang makin dicintai rakyat. Aspirasi masyarakat harus benar-benar didengar dan direspon dengan tindakan nyata,” tegas Prabowo.
Presiden juga menekankan pentingnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terutama setelah berbagai kasus pelanggaran etik dan profesionalisme yang sempat mencoreng citra Polri.
Komite Percepatan Reformasi Kepolisian akan bertugas menelaah seluruh aspek struktural, kultural, dan regulasi di tubuh Polri, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden.
Beberapa agenda prioritas yang diamanatkan meliputi:
•Penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi Polri.
•Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal.
•Peningkatan transparansi, profesionalisme, serta akuntabilitas anggota Polri.
•Perbaikan tata kelola SDM, pendidikan, dan karier kepolisian.
Pelantikan Komite Reformasi Polri ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Banyak pihak menilai langkah Presiden Prabowo sebagai momentum penting menuju transformasi kepolisian yang lebih modern, bersih, dan humanis.
Dengan dilantiknya komite ini, publik menaruh harapan besar agar perubahan nyata segera terlihat — bukan hanya di tataran wacana, tetapi juga dalam perilaku dan pelayanan aparat di lapangan.(Ghufron/buserjatim)






