PPKM Level 3, Kodim 0826 Pamekasan Kembali Gelar Operasi Penyekatan Terhadap Pengendara Roda Dua Dan Empat.

PAMEKASAN,BUSERJATIM.COM- Dalam rangka penerapan UU karantina kesehatan dan Imendagri No.53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Kodim 0826 Pamekasan kembali menggelar operasi yustisi di Terminal Barang Kec Tlanakan, Sabtu (30/10/2021).

Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro mengatakan “sesuai Intruksi Menteri Dalam Negri No.53 tentang PPKM Level 3, maka untuk percepatan vaksinasi diwilayah Kabupaten Pamekasan kita laksanakan operasi yustisi bagi pengendara baik roda dua maupun empat,”

“Setiap pengendara kita arahkan melewati pos yang sudah disediakan serta dilaksanakan pemeriksaan, bagi warga yang belum melaksanakan vaksin maka kita arahkan ke petugas kesehatan untuk melaksanakan vaksin terlebih dahulu.” Tambahnya

Dandim juga menjelaskan bahwa kegiatan operasi yang dilakukan bukan untuk menghambat masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan tetapi sebagai upaya percepatan vaksinasi agar terbentuk herd immunity.

Terbentuknya herd immunity apabila sudah mencapai 70% dari masyarakat yang menerima vaksinasi.

Sedangkan Letda Arh Taufik ketua tim dilapangan menambahakan bahwa operasi vaksinasi hanya untuk masyarakat yang belum pernah melaksanakan vaksin, bagi yang sudah pernah maka akan langsung dilanjutkan.

Sumber : penerangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *