MAOSPATI,BUSERJATIM.COM – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Koramil Tipe B 0804/06 Maospati Kodim 0804/Magetan bersama Polsek Maospati,Satpol PP dan instansi terkait lainnya membatasi mobilitas warga, baik yang berada di dalam maupun luar wilayah Kab Magetan,dengan melakukan penjagaan di Pos Penyekatan.Di Pintu masuk kab Magetan tepatnya Di Desà Sugihwaras Kec Maospati kab Magetan/di depan Terminal Maospati Minggu ( 8/8/2021 )
Penyekatan tersebut, sebagai penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM darurat Level 4 dengan beberapa aturan yang harus di patuhi seluruh masyarakat. Salah satunya mengurangi mobilitas warga untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 terutama di wilayah kab Magetan.
Selain itu agar selama penerapan PPKM Darurat level 4, aktivitas warga di luar rumah bisa di kurangi. Dengan melakukan penyekatan hingga sosialisasi melalui media sosial.
“Penyekatan ini kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga aktivitas warga di luar rumah harus di batasi. Jika tidak ada hal penting lebih baik di rumah saja. Tentunya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kami terapkan beberapa strategi salah satunya penyekatan
Diharapkan dengan berkurangnya aktivitas atau mobilitas warga di luar rumah, penyebaran Covid-19 bisa di tekan demi keselamatan bersama. Dari penularan virus mematikan ini,”Tutup Peltu Sugianto
Sumber : Penerangan
Jurnalis : Alex