Polsek Terisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan dan Macet

Indramayu, – Unit Lalu Lintas Polsek Terisi, Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan rawan macet, Selasa (15/8/2023) Pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, Program 5 Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas dengan melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas di jalur arteri SMPN 2 Terisi, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan rawan macet dilakukan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Hukum Polsek Terisi.

Kegiatan rutin pengaturan arus lalu lintas difokuskan pada daerah yang cenderung mengalami kemacetan dan kecelakaan.

Penempatan personel dilakukan sesuai dengan kebutuhan, khususnya di tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, termasuk kelengkapan berkendara di jalan raya.

Dengan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Indramayu, khususnya Polsek Terisi.

“Kegiatan seperti ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi seluruh Masyarakat,” ungkap AKP Hendro Ruhanda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *