Polsek Sukra Sosialisasi Nomor WhatsApp Pengaduan

 

INDRAMAYU – Anggota Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar gencar melakukan sosialisasi terkait nomor WhatsApp pengaduan Kapolres Indramayu kepada warga.

Kegiatan ini dilakukan di Pasar Sukra, Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Rabu (29/11/2023)

Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, anggota Polsek Sukra menginformasikan nomor WhatsApp yang dapat digunakan untuk pengaduan langsung kepada Kapolres Indramayu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses komunikasi dan respon terhadap keluhan atau informasi dari masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa lebih mudah untuk menyampaikan keluhan atau informasi melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan. Langkah ini diambil untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukra, IPDA Rudi Hartono.

Selain memberikan informasi mengenai nomor WhatsApp pengaduan, anggota Polsek Sukra juga menyampaikan himbauan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar wilayah hukum Polsek Sukra tetap aman dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sukra untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, serta menciptakan hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan warga.

“Dengan adanya nomor WhatsApp pengaduan, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *