Bogor – bhabinkamtibmas desa mekarsari, aiptu ateng nasuta, terus berupaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah desa mekarsari, kecamatan rumpin, kabupaten bogor, pada sabtu (13/09/2025).
sebagai perpanjangan tangan dari kapolsek rumpin, akp suyoko, s.h., bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan langsung kepada warga. hal ini juga sejalan dengan arahan dari kapolres bogor, akbp wikha ardilestanto, s.h., s.i.k., m.si., yang menekankan pentingnya pembinaan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
dalam kesempatan tersebut, aiptu ateng nasuta menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku. warga juga diajak untuk menjaga kebersamaan dalam memelihara keamanan serta segera melaporkan setiap kejadian yang menonjol atau mencurigakan kepada polsek rumpin.
sinergitas antara polsek rumpin dengan masyarakat serta komunitas remaja di desa mekarsari menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. melalui kegiatan sambang rutin, diharapkan warga semakin merasakan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat.
kegiatan sambang yang dilakukan ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat desa binaan. hal ini menciptakan suasana kekeluargaan, sehingga warga tidak sungkan untuk berkomunikasi ataupun menyampaikan informasi terkait kondisi lingkungannya.
menurut aiptu ateng, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan. “kami berharap seluruh warga bisa menjadi mitra polri, saling mengingatkan, menjaga kerukunan, dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan cepat dari warga akan sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah maupun menangani potensi tindak kriminal. dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan wilayah desa mekarsari tetap dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif.
di kesempatan terpisah, plt. kasi humas polres bogor, ipda yulista mega stefani, s.h., menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat. beliau menegaskan, apabila warga menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi, agar segera melaporkannya.
“perlu diketahui, praktik perekrutan ilegal semacam itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (tppo). kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke call center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan polres bogor di 0812 1280 5587,” tegas ipda yulista.
dengan adanya kegiatan sambang bhabinkamtibmas serta imbauan dari polres bogor, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih waspada, peduli, dan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan serta mencegah segala bentuk tindak pidana di wilayah kabupaten bogor.






