Polsek Lelea Gelar Patroli Malam Akhir Pekan, Amankan Miras dan Knalpot Brong

 

Indramayu – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di malam akhir pekan, Polsek Lelea, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Lelea, Sabtu (25/10/2025) malam.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H, bersama enam personel lainnya, yakni Aiptu Suwastani, Aiptu Rakmin, Aiptu Jamidine, Bripka Arief Kurniawan, dan Bripka Herman Sudarmaji.

Kegiatan difokuskan pada dua titik rawan, yaitu sepanjang Jalan Raya Lelea–Tugu hingga kawasan perbatasan Toang Jimpret antara Kecamatan Lelea dan Kecamatan Widasari.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah objek vital seperti Bank BRI Lelea-Tugu, Bank BJB Lelea, dan Kantor Pegadaian Lelea.

Polisi menyasar lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat dan tempat rawan gangguan kamtibmas, seperti kawasan pemukiman, perbatasan desa, serta jalur yang sering dilalui kendaraan bermotor pada malam hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto mengatakan, kegiatan KRYD ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama untuk mencegah berbagai tindak kriminal seperti curat, curas, dan curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lain seperti tawuran antar kelompok, balapan liar, dan peredaran miras.

“Kami berkomitmen untuk menjaga suasana malam akhir pekan tetap aman dan kondusif. Kegiatan patroli ini bertujuan memberi rasa aman bagi masyarakat dan menekan potensi gangguan yang bisa mengganggu kenyamanan warga,” ujar AKP Heriyanto. Minggu (26/10/2025)

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga botol minuman keras jenis bir dari seorang warga berinisial C, warga Desa Tugu. Selain itu, satu unit knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga disita dari seorang pengendara inisial U, warga Desa Lelea.
“Kami melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Miras ilegal dan penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan gangguan kenyamanan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Heriyanto mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balapan liar atau pesta miras. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat turut serta menjadi mitra Polri. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Sinergi antara aparat dan warga merupakan kunci terwujudnya situasi yang aman, tertib, dan harmonis,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *