KUTA SELATAN, BUSERJATIM.COM
Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bersama Satuan Tugas Limas dan Pecalang menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen di wilayah Desa Pecatu, Minggu (2/6/2024) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kutsel.
Kegiatan Tibduktang non- permanen dipimpin oleh Pawas Kutsel, Iptu I Wayan Suwita SH, dengan melibatkan 8 personel gabungan dari Polsek Kutsel, Satuan Tugas Limas, dan Pecalang. Sasaran operasi adalah proyek Nunggalan di Desa Pecatu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 16 orang penduduk pendatang yang berasal dari Jawa Timur. Petugas kemudian mengarahkan mereka untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Pecatu.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira,SH.MH, mengatakan bahwa kegiatan Tibduktang ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor kepada aparat jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan, ujar Kompol Yudistira.
Kegiatan penertiban penduduk pendatang Non- permanen di Desa Pecatu berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. ( Harun / Red )