Indramayu – Upaya pencegahan kebakaran, Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada para petani agar tidak membakar jerami di wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu. Minggu (20/10/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran jerami, yang bisa memicu kebakaran lahan serta polusi udara.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kroya, IPTU H. Raswin, menjelaskan bahwa pembakaran jerami bisa berdampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau para petani untuk tidak membakar jerami di area persawahan. Selain merusak kualitas tanah, asap dari pembakaran ini juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena mengurangi jarak pandang pengendara,” ujar IPTU H. Raswin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik strategis di area persawahan, sehingga pesan himbauan ini dapat dengan mudah dilihat oleh warga, khususnya para petani.
Kapolsek berharap dengan adanya langkah ini, kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran jerami semakin meningkat, dan kejadian kebakaran lahan dapat diminimalisir.
IPTU H. Raswin juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pembakaran lahan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi untuk memastikan aturan ini dipatuhi demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.