Majalengka – Tindak pidana dan gangguan kamtibmas dapat terjadi kapanpun dan dimanapun tanpa mengenal waktu. Untuk mengatisipasi hal itu Anggota Kepolisian wajib melaksanakan Patroli antisipasi gangguan kamtibmas dengan mengintensifkan kegiatan patroli siang pada saat jam-jam rawan.
Anggota Polsek Kdp Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli yang mengarah ke tempat tempat perbelanjaan, kantor, pemukiman umum atau perhotelan. Kamis (21/9/2023).
Tidak hanya melakukan kegiatan patroli, anggota Polsek Kdp Polres Majalengka juga melakukan dialogis dengan menyampaikan imbauan pesan Kamtibmas. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana mengatakan bahwa dengan dilaksanakan patroli secara rutin, maka diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami harap dengan dilakukan Patroli secara rutin, nantinya bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan Kamtibmas lainnya sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan keberadan anggota Polsek Kdp Polres Majalengka ditengah tengah mereka,” ungkapnya.
#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka