POLRES BOGOR – Memastikan Keamanan dan kelancaran Rangkaian Ibadah Natal 2024, Personil Polsek Jonggol Lakukan Monitoring dan Pengecekan Gereja Menjelang Ibadah Natal 2040, mulai pukul 06.30 WIB, Rabu (2512/2024).
Dalam kegiatan Cooling sistem tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jonggol Polsek Jonggol Aipda Margo Tri Basuki beserta personel anggota Koramil Jonggol, Binpol PP Kecamatan Jonggol serta Pramuka berkoordinasi dengan pengurus gereja Pantekosta Jonggol untuk memastikan seluruh persiapan teknis, seperti keamanan dan fasilitas pendukung, telah terpenuhi dengan baik. Pemeriksaan meliputi kesiapan tempat ibadah, sistem penerangan, dan jalur evakuasi darurat guna memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, S.H.. menjelaskan, “Pengamanan dan patroli dilaksanakan untuk menjamin tempat ibadah umat Kristiani dalam keadaan aman saat rangkaian kegiatan ibadah dalam rangka Natal.”
“Anggota kami selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk pengamanan segala kegiatan keagamaan di tempat – tempat ibadah dan selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus gereja untuk mengetahui rencana kegiatan serta pengecekan ibadah dalam rangka Natal sebelum acara di mulai, “ucap Kapolsek Kompol Wagiman S.H..
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.