Indramayu, – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Program Asta Cita, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pendampingan dan pembinaan terhadap warga Desa Druntenwetan RT 10 RW 05, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Selasa (14/1/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber daya produktif melalui pengembangan peternakan kambing.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan pendampingan langsung kepada warga agar program ketahanan pangan ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Dalam kegiatan tersebut, lahan pekarangan milik warga setempat seluas kurang lebih 14 meter persegi dimanfaatkan untuk peternakan kambing.
Saat ini, terdapat 5 ekor indukan kambing yang dikelola sebagai langkah awal program tersebut.
Anggota Polsek Gabuswetan melakukan monitoring dan memberikan arahan kepada warga mengenai pengelolaan peternakan yang baik, mulai dari pemberian pakan hingga perawatan kesehatan ternak.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal tetapi juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain dalam memanfaatkan lahan pekarangan yang tidak terpakai.
Polsek Gabuswetan berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pendampingan, memastikan setiap kendala yang dihadapi warga dapat diatasi dengan baik.
“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang erat antara Polri dan masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang produktif dan mandiri,” pungkas AKP Agus Kristiana.






