Majalengka – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar terus memperkuat kerjasama dengan sekolah setempat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan. Hal ini terlihat dari kegiatan sambang yang dilakukan oleh Panit Binmas Polsek Cikijing, IPDA Cecep Sumahadi, dan Ps. Panit Provos Aiptu Memen Suparman, S.H., di SMAN 1 Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (07/02/2024).
Kedatangan petugas kepolisian disambut hangat oleh Kepala Sekolah dan pengajar di SMAN 1 Cikijing. Mereka berbincang-bincang untuk saling mengenal dan tidak melewatkan kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting.
Dalam pertemuan tersebut, Panit Binmas menyampaikan imbauan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswi di sekolah. Selain itu, mereka juga diminta untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis (Spektek) kepada para pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Diharapkan kerjasama yang baik antara pihak sekolah dengan Kepolisian dapat membantu dalam menekan kenakalan remaja di kalangan siswa, seperti bolos sekolah, tawuran, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau agar pihak sekolah segera memberikan informasi lebih cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan pelajar di sekolah tersebut,” ungkap IPDA Cecep.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja serta memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya patuh terhadap aturan, termasuk larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar-mengajar.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,