TAPTENG,BUSERJATIM.COM– Kepolisian Sektor Barus bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar barus jalan KH. Zainul Arifin untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19, Rabu tanggal 4 Agustus 2021, pukul 12.30 wib s/d Pukul 13.20 Wib.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Barus Iptu Heriyanto Panjaitan bersama Personil TNI Koramil Barus sebanyak 5 Personil dan Anggota Satpol PP sebanyak 2 orang.
“kita Memberikan edukasi, dan tetap menghimbau agar warga yang ada di pasar tetap menerapkan protokol kesehatan berupa sosial distancing, pakai masker,” kata Kapolsek melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada awak media.
Ditambahkan Kapolsek Barus, kita juga memberikan teguran lisan dan tindakan langsung, untuk hari ini kita berikan 30 teguran lisan dan memberikan tindakan pushup.
Kegiatan ini dilaksanakan Guna Pencegahan dan Penyebaran Virus Covid-19 (Corona) serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai Instruksi Mendagri no 17 Tahun 2021,” jelas Kapolsek Barus melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning. (hums)