Indramayu – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor.
Kegiatan sosialisasi ini bertempat di SMP PGRI Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabuapten Indramayu, Selasa (13/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.
Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait komitmen Kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, geng motor, dan tindak pidana yang meresahkan warga.
“Maklumat ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan setiap tindakan premanisme maupun aktivitas geng motor,” ujar AKP H. Rasita mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dengan edukasi dan kolaborasi bersama warga.
“Lingkungan yang aman bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Melalui pemasangan banner dan sosialisasi ini, Kapolsek berharap pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan jelas, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” pesannya.






