Indramayu – mengantisipasi tindak kriminalitas C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kecelakaan lalu lintas, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan patroli Strong Point di wilayah hukumnya. Selasa (24/9/2024)
Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area yang dianggap rawan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, mengungkapkan bahwa patroli ini bertujuan untuk meminimalisir angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Losarang.
“Patroli Strong Point difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas dan kecelakaan, seperti jalan sepi, serta area pemukiman. Kami berharap langkah ini dapat mencegah tindak kriminal dan menekan angka kecelakaan,” ujar AKP H. Rasita didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan, serta patuh terhadap aturan lalu lintas guna mencegah laka lantas,” tambahnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Anjatan tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas. Pungkasnya