Polsek Anjatan Ajak Petani Tidak Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Indramayu, – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.

Seperti dilakukan personil Polsek Anjatan dengan melakukan patroli dialogis bersama anggota dengan mendatangi para petani di Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara gropyokan,” ujar AKP H. Rasita Mewakili Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Tidak hanya itu, AKP H. Rasita mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.

“Sesuai dengan arahan bapak pimpinan Kapolres Indramayu agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Anjatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *