Polri Tindaklanjuti Laporan Keluarga Aisiah Wanita Tewas di Lift Kualanamu

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Bareskrim Polri menerima laporan dari keluarga Aisiah, wanita yang terjatuh dan ditemukan meninggal dunia di lantai dasar bawah lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023) lalu.

 

Bacaan Lainnya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memastikan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima polisi, termasuk laporan dari keluarga Aisiah.

 

“Semua laporan ya pasti ditindak lanjuti,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Kamis (4/5/2023).

 

Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada hari Selasa (2/5/2023), dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

 

Dalam laporan tersebut, sebanyak 6 perusahaan yang menjadi terlapor, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.

 

Mereka yang dilaporkan dalam laporan tersebut diduga melanggar Pasal 359 KUHP terkait dengan tindak pidana kelalaian atau kealpaan. Aisiah Shinta Dewi Hasibuan ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh saat keluar dari lift di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

 

Dalam rekaman CCTV yang beredar, Aisiah terlihat di dalam lift seorang diri. Tiba di lantai 2, ia mengira pintu lift yang di depannya tidak terbuka dan rusak, padahal aksesnya berada di pintu di belakangnya. Aisiah juga disebut sempat menelepon keponakannya dan mengabarkan kalau dirinya terjebak di dalam lift. Aisiah kemudian sempat memencet tombol dsn berusaha untuk membuka pintu lift dengan menggunakan tangannya.

 

Saat pintu sudah terbuka, Aisiah yang langsung melangkah keluar tidak mengetahui adanya celah di depan pintu lift akhirnya terjatuh.

 

Ket. Foto:

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: PMJ News/Fajar)

 

Sumber: PMJNews.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *