Polresta Palu bekuk Dua Pelaku Curas di Palu , 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas Saat Mencoba Kabur


PALU – BUSERJATIM.COM – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambret di Jl Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.



Pelaku MD (19) alamat Jl Cemangi Kecamatan Palu Barat, FF (20) alamat Jl Lagarutu, Kecamatan Mantikulore.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah ,S.I.K.,M.H.
menuturkan, penangkapan atas laporan polisi nomor: LP/807/VII/2022/ SPKT/POLRESTA PALU, Tanggal 30 Juli 2022.

Serta laporan aduan: STPL-Aduan /189/VII/2022/SPKT/Sek Palsel-Resta Palu,tanggal 27 Juli 2022.

Petugas lalu melakukan peyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di Tempat Kejadian Pristiwa (TKP).

Beberapa hari kemudian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di Jl Lagarutu.

Dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R, bersama Ka Tim Resmob AIPTU Ajis, menuju ke lokasi dimaksud.

“Tepat hari Selasa kemarin, Pukul 00.10 WITA pelaku berhasil ditangkap di Jl Lagarutu, Kecamatan Mantikulore,” ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (10/8/2022).

Kepada petugas pelaku mengakui pencurian dengan kekerasan itu dan pernah beraksi dibeberapa TKP.

Saat diminta untuk menunjukan tempatnya beroperasi, setelah tiba pelaku MD mencoba melarikan diri.

Petugas langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.

“Sehingga anggota mengambil tindakan keras terukur dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku,” ujar Kombes Pol Barliansyah.

“Kemudian pelaku di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis, sebelum kembali dibawa ke Makopolresta Palu untuk diproses,” tuturnya menjelaskan.

Barang bukti diamankan saat penangkapan Hp Samsung J4, motor Fino Sporty, dan sebilah parang.

Adapun berikut TKP pelaku melakukan aksi jambret di Kota Palu.

Yakni di Jl Moh Yamin (Hp Samsung J4 Gold), Jl Lasoso (Hp Oppo putih), Jl Nangka (Hp Xiomi Gold), Jl Banteng (Tas, Hp Nokia, uang Rp 400 ribu), dan Jl Danau Talaga (Hp Oppo A3s, uang Rp 1 juta).

Selain itu TKP percobaan pencurian menggunakan parang terjadi di Jl Pipa Air, Jl Lasoso, Btn Donggala Kodi, Jl Manggis.

Kemudian TKP percobaan pencurian dengan menarik tas korban di Jl Dewi Sartika, Jl Bali, Jembatan III Palu, dan Jl Zebra.

“Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujar Kombes Pol Barliansyah.

(Red : Panji/Hardiman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *