KOTA MALANG, BUSERJATIM.COM – Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar oleh Polresta Malang Kota Polda Jatim telah berakhir dengan hasil signifikan. Operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret ini berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/03/2025).
Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rinciannya sebagai berikut:
- Premanisme: 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO)
- Kejahatan pornografi: 2 kasus TO
- Prostitusi: 2 kasus Non TO
- Peredaran miras ilegal: 1 kasus Non TO
- Narkoba: 9 kasus (3 TO dan 6 Non TO)
- Judi: 3 kasus (TO dan Non TO)
- Kejahatan jalanan: 1 kasus TO
Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.
Fokus pada Peredaran Miras dan Kriminalitas Jalanan
Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa peredaran minuman keras menjadi perhatian utama karena sering kali menjadi pemicu tindak kriminal lainnya.
“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli serta operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Dengan sinergi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” tambah Kombes Pol Nanang.
Apresiasi dari Wali Kota Malang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Salah satu hasil operasi ini adalah pengamanan terhadap 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, sebanyak 138 sepeda motor yang terlibat dalam aksi balapan liar di berbagai titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa, juga berhasil diamankan.
Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ketujuh dalam lingkup Polda Jatim.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujar Wali Kota Malang.
Dengan langkah ini, ia berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib.
Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.
Langkah ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan Kota Malang yang lebih aman dan tertib. (*)