Polres Ngawi Serahkan Bantuan Tunai Bagi 51 Pedagang Kali Lima Dan Warung

NGAWI,BUSERJATIM.COM – Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. menyerahkan Bantuan Tunai kepada 51 orang pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) terdampak Covid-19.

Penyerahan bantuan tunai tersebut dilaksanakan secara simbolik di Mapolres Ngawi Jl. Jaksa Agung Suprapto No.10 pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 mulai pukul 08.00 WIB.

Ditemui usai menyerahkan bantuan tunai, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pada pagi hari ini pihaknya telah menyerahkan bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada Pedagang kaki lima dan warung.

Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, bantuan tunai tersebut sedianya akan diberikan kepada 60 BTPKLW di wilayah Kabupaten Ngawi, namun 9 orang diantaranya tidak dapat terealisasi karena kesalahan NIK.

Menurut AKBP I Wayan Winaya, ke 51 orang BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

“Semoga bantuan tunai ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Ngawi yang terdampak Covid-19 ini,” ujar AKBP I Wayan Winaya, usai menyerahkan bantuan secara simbolis.

sumber : humas/ yn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *