Ngawi, Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Ngawi gelar operasi yustisi dengan memberikan himbauan Prokes dan pembagian masker kepada masyarakat di masa PPKM level 1 Covid-19, Sabtu (15/1).
Giat operasi yustisi dan pembagian masker dilaksanakan di pasar hewan Desa Kandangan, Kecamatan dan Kabupaten Ngawi oleh petugas gabungan dari Pleton Siaga I Polres Ngawi bersama Instansi terkait.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Ngawi oleh Pleton Siaga I Polres Ngawi dan instansi terkait dihalaman samping Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Giat Operasi Yustisi dipimpin Kabagops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto selaku Pemenwas (Perwira menengah pengawas) dikuti Kasat Samapta AKP Juminanto Nugroho selaku Padal (Perwira Pengendali) dengan peserta kegiatan AKP Supardi (Kasi Humas), Iptu Tri Handoyo (Kanit III Satintelkam), Iptu Arifin Tugas M (KBO Satnarkoba), Ipda Dahlan Agus M (Paur Subadalpers) dan Ipda Prinanto (Kaurmintu Lantas) serta personil Pleton Siaga I Polres Ngawi ditambah 1 personil Kodim 0805/Ngawi dan 9 personil Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Ditemui di lokasi kegiatan, Kompol Slamet Suyanto selaku Pemenwas operasi yustisi menyebutkan, kegiatan tersebut digelar mendasar Surat Perintah Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/1244/XII/PAM.3.3./2021 tanggal 31 Desember 2021.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan mentaati 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dimasa pandemi Covid-19,” terang Kompol Slamet Suyanto.
Lebih lanjut, Kompol Slamet Suyanto menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk mendisiplinkan atau menertibkan masyarakat baik pengunjung, pembeli maupun pedagang di pasar hewan Desa Kandangan yang tidak memakai masker atau pengunaan masker yang tidak benar.
“Hal ini adalah sebagai salah satu upaya kami (Polres Ngawi – Red) dalam rangka pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar Kompol Slamet Suyanto.
Dalam Operasi Yustisi di di pasar hewan Desa Kandangan tersebut petugas gabungan dari Pleton Siaga I Polres Ngawi dan Instansi terkait memberikan himbauan tentang 5M kepada masyarakat pengunjung, pembeli dan penjual serta membagikan masker medis secara gratis.