NGAWI,BUSERJATIM.COM GROUP- Seperti diketahui bersama bahwa tugas Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Demi mewujudkan hal tersebut, maka Polsek Paron Polres Ngawi Polda Jatim meluncurkan program baru, yakni memberikan bantuan kepada para lansia (lanjut usia) yang bernama JUJULAN.
JUJULAN dalam arti Jawa yang berarti susuk atau uang pengembalian dari pedagang. Artinya uang pengembalian tersebut diberikan kembali kepada para pedagang yang berusia lanjut untuk membantu menambah modal dagangannya.
Kapolsek Paron AKP Budianto, S.H., menjelaskan bahwa, “Anggota Polsek Paron membeli jajanan kepada para lansia yang berjualan di sekitar pasar, kemudian uang pengembaliannya diberikan kembali kepada para pedagang tersebut, agar dapat membantu menambah modal mereka.”
Program JUJULAN yang dilaksanakan setiap hari Jumat tersebut mempunyai kepanjangan yakni JUm’at Jariah Untuk LANsia
“JUJULAN adalah kepanjangan dari JUm’at Jariah Untuk LANsia. Kami (Polri) berusaha membantu para lansia agar dagangannya cepat habis dan mereka bisa segera istirahat di rumah,” lanjut Budianto, pada Jumat (5/1/2024)
Para lansia yang diborong atau dibeli dagangannya oleh polisi, merasa sangat senang karena uangnya pembaliam
tidak mau dikembalikan, seperti yang dikatakan oleh Jumirah (71)
“Alhamdulillah, dodolanku wis diborong pak polisi, gak gelem disusuki sisan. (Dagangannya dibeli polisi dan tidak mau dikasih uang pengembalian),” ucap Jumirah penuh rasa syukur.
Selain membeli dagangan para lansia, anggota Polsek Paron juga memberikan imbauan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hati-hati njih Mbah, kalau ada pembeli dilihat dulu uangnya, palsu atau tidak. Kalau ada apa-apa silakan lapor ke Polsek, tambah Kapolsek Paron tersebut
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., ketika dikonfirmasi melalui Kasihumas Iptu Dian mengatakan bahwa, “Polres Ngawi mendukung penuh kegiatan JUJULAN Polsek Paron yang membawa manfaat bagi masyarakat khususnya para lansia.” (d*)