Polres Nganjuk Gandeng BNNK dan Pemkab Wujudkan Kampung Bebas dari Narkoba

BUSERJATIM.COM || NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H. mengatakan pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nganjuk (BNNK) dan Pemda kabupaten Nganjuk berupaya menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Rabu, 23/8/2023.

Upaya tersebut diwujudkan dengan membangun “Kampung Bebas dari Narkoba” yang didirikan di Kelurahan Payaman Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk sebagai proyek percontohan di wilayah kabupaten Nganjuk.

Bacaan Lainnya

IPTU Heru mengungkapkan perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sangat mengkhawatirkan. tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa.

“Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalahgunaan Narkoba justru terjadi di desa,” kata IPTU Heru.

Ia menambahkan pelaku dan korbannya tidak hanya mencakup orang dewasa saja bahkan sekarang banyak pelajar yang menjadi penyalahguna dan lebih jauh lagi sudah sampai dalam tahap mengedarkan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal ini berbanding lurus dengan adanya program pemerintah yang fokus pada kesejahteraan masyarakat desa sehingga berdampak pada perekonomian desa yang kian meningkat.

“Dari fakta tersebut, kini lingkungan desa berpotensi menjadi lahan bisnis baru bagi para bandar narkoba. Maka, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan Narkoba,” sambungnya.

Untuk itu, diperlukan sinergisitas dan dukungan dari Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di desa/kelurahan.

“Oleh karenanya, penetapan Kelurahan Payaman sebagai Kampung bebas dari Narkoba menjadi penting, sebagai benteng pertama dan “role model” dalam upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkas IPTU Heru.

Jurnalis: Hary/Red
Editor: Herry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *