MERANGIN, BUSERJATIM. COM- Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin. Dalam satu malam, empat tersangka berhasil diamankan dalam tiga kasus berbeda, Selasa (18/03/2025).
Pengungkapan Kasus Pertama
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika jenis sabu. Petugas segera melakukan undercover buy di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Pada pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial YP (34). Saat penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip berisi sabu dalam kotak rokok AO milik tersangka. YP langsung diamankan ke Polres Merangin beserta barang bukti.
Menindaklanjuti penangkapan ini, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si, langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, S.H., M.M., untuk melakukan pengembangan terkait asal-usul barang haram tersebut.
Pengungkapan Kasus Kedua
Hasil interogasi terhadap YP mengarah pada tersangka lainnya. Pada pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal bergerak ke RT 21 Waskita, Kecamatan Bangko dan menangkap AYA (41).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 2 alat hisap sabu
- 1 plastik kecil berisi sabu seberat 0,30 gram
- 1 kaca pirek
- 1 korek api
- 1 kompor alat hisap
- 1 unit HP Android merek Samsung
- Uang tunai Rp 150.000
Pengungkapan Kasus Ketiga
Di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi mengenai seseorang yang dicurigai membawa narkoba. Tim kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan penyisiran di Lorong Telkom Pasar Baru Bangko.
Hasilnya, dua tersangka berinisial MI (25) dan AMHH (26) berhasil diamankan. Saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram dalam kotak rokok Surya yang disimpan di saku celana MI.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merangin Apresiasi Anggota
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam sehari dan menangkap empat tersangka.
“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Saya harap ke depan lebih ditingkatkan lagi karena masih ada laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga masalah sosial yang bisa merusak generasi muda. Saya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.