Majalengka, Bertempat di Kanya Wasistha Polres Majalengka telah dilaksananakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Guna Meminimalisir Pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan Disiplin Dalam Pelaksanaan Tugas oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jabar, Rabu (31/5/2023).
Adapun Tim dari Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jabar dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Haryadi, S.H.,M.M bersama Tim.
Kompleksitas tantangan tugas Polri pada era reformasi, selain
memberi manfaat bagi Polri dengan berbagai kemajuan yang signifikan, baik di bidang pembangunan kekuatan, pembinaan maupun operasional.
Dengan begitu, tentu upaya penegakan disiplin dan kode etik Kepolisian sangat dibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas yang dibebankan dan tercapainya profesionalisme Polri.
Kegiatan Pembinaan etika profesi Polri dibuka Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Kusdinar Idris Rozaly,S.H.,M.H didampingi Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H tersebut sekaligus menyampaikan bahwa peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan ini dengan serius agar bisa memahami apa yang disampaikan pemateri.
“Ada 37 personil Polres Majalengka kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri meliputi anggota pengemban fungsi yang bertugas di bidang penegakan hukum dan pelayanan masyarakat (pelayanan publik)”terangnya.
Ia mengingatkan, jati diri sebagai kesatria Bhayangkara harus jauh dari berbagai pelanggaran, karena selain kedudukan Polri di tengah masyarakat sebagai figur sejak awal juga dibekali dengan etika profesi Polri.
“Kita sangat paham betul setiap bentuk pelanggaran, untuk itu jangan coba-coba dilakukan,” pesannya.