MAGETAN, BUSERJATIM.COM– Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Magetan Polda Jatim menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Fasilitas ini tersedia di Mako Polres Magetan serta beberapa Polsek jajaran selama Operasi Ketupat Semeru 2025, mencakup masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang harus meninggalkan rumah dalam waktu lama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan tetap aman saat ditinggal mudik. Dengan demikian, pemudik bisa lebih tenang dan fokus menikmati momen Lebaran bersama keluarga,” ujar AKBP Satria, Rabu (26/3/2025).
Cara Titip Kendaraan di Polres Magetan
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu membawa:
✅ Fotokopi KTP
✅ Fotokopi STNK
Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kasihumas Polres Magetan Iptu Agus Rianto menambahkan bahwa bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Hotline Mudik Polri di 110, yang tersedia 24 jam secara gratis.
“Layanan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas selama musim mudik Lebaran 2025,” kata Iptu Agus.
Imbauan untuk Masyarakat yang Mudik
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Magetan juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk:
✔️ Mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik
✔️ Mematikan peralatan listrik dan kompor untuk mencegah kebakaran
✔️ Melapor kepada Ketua RT/RW atau tetangga terdekat sebelum bepergian
✔️ Menghindari berbagi informasi mudik secara berlebihan di media sosial
Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal selama musim mudik Lebaran 2025, demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.






