Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Ratusan Kemasan Rokok Ilegal, Ungkap Gudang Pengemasan di Desa Betek

BUSERJATIM.COM –

Madiun – Polres Madiun Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran barang ilegal. Unit 1 Satresnarkoba berhasil menggagalkan distribusi ratusan kemasan rokok ilegal yang siap edar dalam operasi penegakan hukum pada Sabtu sore (6/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Suzuki APV warna hitam bernomor polisi AE 4644 TA di Jalan Raya Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Kendaraan itu awalnya dicurigai membawa narkoba.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket siap kirim berisi rokok tanpa cukai alias rokok ilegal. Setelah dilakukan interogasi terhadap sopir kendaraan, diketahui bahwa paket tersebut hendak dikirim melalui layanan ekspedisi.

Pengembangan Berhasil Ungkap Gudang Rokok Ilegal

Tidak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Madiun Kota melakukan pengembangan dan menemukan lokasi penyimpanan sekaligus pengemasan rokok ilegal di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Di dalam rumah yang dijadikan gudang tersebut, petugas menemukan banyak barang bukti rokok ilegal dalam kondisi siap edar dan menunggu pendistribusian lebih lanjut. Seluruh barang bukti langsung diamankan.

Penyidik Satresnarkoba akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun untuk proses pendalaman dan penindakan lebih lanjut.

Kapolres Madiun Kota: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Barang Ilegal

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan sigap anggotanya. Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. Langkah cepat anggota di lapangan patut diapresiasi,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan, pengetatan pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai instansi untuk menjaga keamanan wilayah Madiun dan sekitarnya.

Ajak Masyarakat Lebih Waspada

AKBP Wiwin juga mengajak masyarakat melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang ilegal.

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa perdagangan rokok ilegal masih marak dan membutuhkan pengawasan intensif.

Efek Jera bagi Pelaku Usaha Ilegal

Dengan keberhasilan ini, Polres Madiun Kota berharap dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang beroperasi di luar hukum serta melindungi konsumen dari produk ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.

Polres juga menegaskan peningkatan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Madiun.

(hms/Red)

Pos terkait