MADIUN, BUSERJATIM.COM-, 11 Maret 2025 – Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 28 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK, MH, dalam konferensi pers di Gedung Sunaryo, Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17, Kota Madiun, Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolres didampingi Wakapolres serta para Kasat Opsnal mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras (miras). Dari operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus, yang terdiri dari:
- 4 kasus perjudian
- 2 kasus prostitusi
- 4 kasus penyalahgunaan narkotika
- 14 kasus peredaran miras
Total tersangka yang berhasil diamankan mencapai 28 orang.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dalam operasi ini, di antaranya lima unit telepon genggam, uang tunai, 300,5 liter miras, dan dua gram sabu-sabu. Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi di Kota Madiun, seperti Cafe President Plaza, Jalan Alun-Alun Timur; Jalan Sido Makmur; Jalan Anggrek; Desa Sambirejo; Jalan Kampar; Jalan Maleo; dan Desa Kajang. Beberapa kasus juga melibatkan transaksi online melalui dunia maya.
Kapolres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum, terutama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Dengan operasi yang telah dilakukan, diharapkan tidak ada lagi tindak pidana maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” tutupnya.