Polres Kediri Gelar Ngabuburit Edukatif, Ajak Pelajar Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja

KEDIRI ,BUSERJATIM.COM – Polres Kediri Polda Jatim mengadakan kegiatan Ngabuburit Bersama Pelajar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Jumat (7/3). Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada ratusan pelajar terkait pencegahan peredaran narkoba dan kenakalan remaja.

Kegiatan ini diikuti oleh siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Kediri beserta perwakilan guru. Selain itu, Polres Kediri juga menggandeng BNN Kabupaten Kediri, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, serta akademisi guna memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para peserta.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K, menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan menghindari perilaku yang dapat merusak masa depan.

“Jauhilah narkoba, dan jangan pernah sekalipun terlibat dalam peredarannya. Masa depan masih panjang, raihlah cita-citamu,” pesan AKBP Bimo kepada para pelajar.

Sekolah dan Pelajar Dukung Pencegahan Narkoba

Aprilia Oktavianita, Guru Bimbingan Konseling SMA Negeri 1 Pare, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa sekolahnya memiliki mekanisme khusus dalam mengawasi siswa terkait penyalahgunaan narkoba.

“Jika ada siswa yang terindikasi menggunakan narkoba, pihak sekolah akan berkomunikasi dengan orang tua, kemudian melaporkannya ke kepolisian dan BNN untuk mendapatkan pendampingan,” ungkap Aprilia.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi bahaya narkoba rutin dilakukan sejak siswa masuk kelas X, terutama saat Masa Orientasi Siswa (MOS).

Di sisi lain, Ladya Suhendro, salah satu pelajar dari SMA Negeri 1 Pare, merasa kegiatan ini sangat bermanfaat.

“Dengan mengikuti acara ini, saya semakin paham bahaya narkoba dan bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar, khususnya bagi teman sebaya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Kediri berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga mereka bisa berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (***)

Pos terkait