Polres Jember Luncurkan Layanan Bus SIM Keliling untuk Permudah Warga

JEMBER, BUSERJATIM.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jawa Timur, resmi meluncurkan layanan bus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari Satpas Prototype Satlantas Polres Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

“Ini salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Bayu Pratama, Selasa (11/3).

Menurutnya, dengan adanya bus SIM keliling, warga cukup mendatangi lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Layanan ini sangat membantu, terutama bagi warga di kecamatan terpencil seperti Sumberbaru, Sumberjambe, dan Jombang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, mengungkapkan bahwa bus SIM keliling sebenarnya sudah diterima sejak Desember 2024. Namun, operasionalnya baru dimulai pada Februari 2025 setelah menunggu kelengkapan perangkat dari Korlantas Mabes Polri serta penyetingan sistem dalam bus.

“Selain jadwal yang telah ditentukan, layanan bus SIM keliling juga dapat disesuaikan secara insidentil,” jelas AKP Bagas.

Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember juga dapat mengajukan permohonan jadwal operasional bus, dengan syarat minimal 30 pemohon perpanjangan SIM A dan C.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan merata bagi seluruh masyarakat Jember.

Pos terkait