Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Dua Pelaku Ditangkap

 

Indramayu – Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko emas.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Toko Mas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok lalu mencongkel jendela toko menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, keduanya menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil sejumlah perhiasan dengan menggunakan kain.

“Selain itu, pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolres.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp130 juta, sisa hasil penjualan emas.

Selain itu, perhiasan emas seberat kurang lebih 500 gram, satu unit televisi 42 inci, monitor CCTV dan satu perangkat DVR CCTV.

“Barang-barang yang dibeli dengan hasil kejahatan antaralain, satu mobil, tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu unit tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025)

Kapolres menegaskan, kedua tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *