Polres Indramayu Terus Berantas Narkoba dengan Patroli Rutin dan Pengawasan Ketat: Upaya Mencegah Peredaran Gelap Narkoba di Masyarakat

Indramayu – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polres Indramayu, Rabu (6/9/2023) malam.

Patroli ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk mencegah dan merespons potensi gangguan keamanan yang terkait dengan narkoba.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan patroli ini, anggota Sat Resnarkoba Polres Indramayu melakukan pemantauan di berbagai wilayah yang dianggap rawan terhadap potensi peredaran gelap narkoba.

“Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini adanya aktivitas yang mencurigakan serta mengambil tindakan preventif apabila ditemukan indikasi peredaran narkoba,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Kamis (7/9/2023)

Selain menjalankan patroli, anggota Sat Resnarkoba juga terlibat dalam kegiatan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang aktivitas narkoba. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Polres Indramayu secara aktif mendorong kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Program kampung bebas narkoba juga menjadi salah satu inisiatif yang dijalankan oleh pihak kepolisian untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Dengan adanya patroli rutin dan kegiatan pengawasan yang terus berlanjut, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan, dan lingkungan masyarakat dapat terjaga dari bahaya narkoba.

Polres Indramayu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta berperan aktif dalam menjadikan wilayahnya bersih dari peredaran narkoba. Katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *