POLRES CIREBON KOTA. – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aksi tawuran yang diduga dilakukan untuk konten media sosial, Satuan Samapta Polres Cirebon Kota melakukan tindakan tegas di lokasi kejadian.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (3/10) pukul 03.10 WIB ini dipimpin oleh Kasubnit 2 Dalmas, Bripka Joko Dwiyanto, di bawah tanggung jawab Kasat Samapta, AKP Endoy Sahru Ramdan, S.Sos.I., MH.
Aksi pengamanan ini dilaksanakan di dua lokasi yakni Jembatan Kalibaru, Jl. Sisingamangaraja No.16, Kejaksan, dan Rw 09 Kesunean Selatan, Kota Cirebon.
Satu regu unit Dalmas Polres Cirebon Kota, yang terdiri dari tujuh personel termasuk Bripda Kevin Ramadhan dan Bripda Shava Naufal Parikesit, berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran.
Ketiga pemuda tersebut, yakni RWA (20), KF (16), dan OF (17), didapati membawa senjata tajam, seperti celurit panjang dan stik golf, serta dua sepeda motor yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan menyatakan, selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
“Para terduga kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Sidokes Polres Cirebon Kota, dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Tindakan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, serta memberi efek jera kepada pihak-pihak yang berniat melakukan kegiatan serupa.