MATAMAJA GROUP//Jakarta – Pihak kepolisian memastikan pengemudi mobil dinas tak bayar tol di Gerbang Tol Krukut 3, Depok merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Betul, anggota Polres Jaksel,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menambahkan pihaknya belum bisa merinci lebih dalam terkait kasus yang terjadi lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
“Anggota tersebut sedang kami periksa,” tambahnya.
Berdasarkan akun Instagram @depokhariini, kendaraan tersebut diketahui bukan mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol.
Mobil minibus warna hitam dengan pelat dinas Polda Metro Jaya kode VII-202-32 itu terlihat berhenti di gerbang tol.
Maka dari itu, petugas tol meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi sebagaimana pengendara wajib membayar jika melewati ruas tol.
Namun dalam rekaman video tersebut, mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.
Ket. Foto:
Sejumlah kendaraan melintas disamping Gerbang Tol Krukut 3, Krukut, Depok, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022) ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Sumber: antaranews.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/