MADIUN,BUSERJATIM.COM , 1 Maret 2025 – Unit Reskrim Polsek Geger bersama petugas piket fungsi berhasil membubarkan dan mengamankan puluhan remaja yang diduga akan melakukan aksi “perang sarung” di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung – Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 02.00 WIB. “Kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul. Mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, aksi ini direncanakan melalui media sosial. Para remaja, yang mayoritas masih di bawah umur, sebelumnya berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB sebelum bergerak ke lokasi kejadian.
Sebanyak enam remaja diamankan untuk menjalani pembinaan, sementara lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga buah sarung, satu batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, serta beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar.
Kapolsek menegaskan bahwa aksi perang sarung tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan. “Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusakan akibat aksi yang tidak bertanggung jawab ini. Para remaja ini harus memahami bahwa kegiatan seperti ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Sebagai langkah penindakan, remaja yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan didampingi oleh orang tua. Mereka juga harus melapor ke Polsek Geger setiap Senin dan Kamis dalam periode tertentu.
Kapolsek Geger mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. “Kami harap orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya bagi kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh kegiatan negatif.