Polisi di Majalengka Cek TKP, Seorang Remaja Meninggal Dunia Tersengat Arus Listrik

Majalengka, Pihak Kepolisian Polsek Kasokandel Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kapolsek Kasokandel Iptu Yuda Irawan bersama anggota juga Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Majalengka mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Seorang Remaja Meninggal Dunia Akibat Tersengat Arus Listrik di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/5/2023).

Diketahui, Seorang remaja berinisial FBP (22) warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka meninggal dunia ketika sedang mengambil buah kedongdong yang berada disamping rumahnya dengan memanjat menggunakan galah yang terbuat dari baja ringan.

Bacaan Lainnya

Namun ketika diatas pohon galah tersebut menempel pada kabel listrik bertegangan tinggi sehingga korban langsung tersetrum dan jatuh tersangkut didahan pohon kedongdong,”terang Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Yuda.

Lebih lanjut, setelah korban diturunkan dari atas pohon korban langsung dibawa ke RSUD Cideres dan pada Pukul 10.34 Wib dinyatakan meninggal dunia oleh Pihak RSUD Cideres,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD Cideres dr.Rizki Krona menyatakan Korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi dengan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki melepuh.

“Dari kejadian itu pihak keluarga korban menerima peristiwa inj sebagai musibah/takdir yangbsudah menjadi ketentuan Allah SWT, serta tidak akan mempermasalahkan kedalam jalur hukum. Dan akan segera dimakamkan menurut aturan syariat Agama Islam,”tutur Yuda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk waspada dan memastikan kondisi aman saat melakukan pekerjaan atau aktifitas yang sekitarnya berhubungan dengan arus listrik”imbau Yuda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *