Matamaja Group//Jayapura. Kepolisian Daerah (Polda) Papua saat ini sedang mendalami kasus tewasnya 2 orang warga akibat dari mengonsumsi minuman beralkohol yang diracik dengan alkohol obat luka 70 persen di Kampung Undugi, Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/5) dengan mengamankan beberapa barang bukti seperti satu botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml, dan minuman berenergi rasa anggur.
“Kini Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya seperti dilansir Antaranews, Rabu (17/5/23).
Ia mengungkapkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras apalagi minuman tersebut hasil racikan karena dapat merusak tubuh dan dapat membuat seseorang kehilangan akal sehat.
Lebih lanjut, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady menjelaskan kejadian bermula saat saksi pertama melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja. Kemudian saksi pertama melihat tiga orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban Candra. Saksi yang melihat hal tersebut melaporkan ke piket Polsek Beoga, kemudian piket langsung menuju TKP untuk melakukan penindakan.
Ia menyebutkan saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama juga menghembuskan nafas terakhirnya.