Polisi Amankan 15 Pemuda dan Motor dalam Razia Balap Liar di Dampit

MALANG, BUSERJATIM.COM – Sebanyak 15 pemuda dan 15 unit sepeda motor diamankan dalam operasi penertiban balap liar yang dilakukan oleh Polsek Dampit, Polres Malang, di Lingkungan Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/3).

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial. “Kami mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan balap liar, beserta 15 pelaku untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar AKP Taufik pada Kamis (13/3/2025).

Sebagai bagian dari pembinaan, para pelaku dikumpulkan bersama orang tua mereka dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, motor yang telah diamankan baru bisa diambil setelah Idul Fitri 1446 H. Pemilik diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan. “Pengambilan motor tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” tegas AKP Taufik.

Untuk memastikan transparansi, razia ini juga melibatkan Ketua RW 13 dan RW 14 serta lima warga setempat.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Malang Polda Jatim, AKBP Danang Setyo, melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Penertiban ini sebagai respon cepat terhadap keluhan warga yang resah dengan aksi balap liar,” ujarnya. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini.

Selain memberikan edukasi kepada para pemuda tentang bahaya balap liar, pihak kepolisian juga akan menindak segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pos terkait