JAKARTA,MATAMAJA GROUP – Polda Metro Jaya menyebut video viral tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy yang beredar di media sosial merupakan editing.
Dalam video yang beredar terlihat Mario di dalam ruangan penyidik dapat melepas dan memasang sendiri tali ties sendiri yang biasa digunakan Polri sebagai alat pengganti borgol pada tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo menjelaskan, video tersebut adalah proses editan dari dua peristiwa yang digabungkan.
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan back sound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif,” kata Trunoyudo kepada wartawan Sabtu (27/5/2023).
Namun, Trunoyudo tidak menampik jika gambar yang diperlihatkan dalam video masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia mengatakan Mario Dandy memakai tali ties sendiri ketika mengetahui ada kamera.
“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Dittahti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Dittahti ke penyidik,” jelasnya.
“Namun, dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” ucap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan jika Polda Metro Jaya telah melakukan SOP terhadap tersangka kasus penganiayaan itu.
“Fakta yang sebenarnya yakni sesuai SOP tersangka Mario dipakaikan baju tahanan oleh penyidik dan dipasangkan tali ties untuk mengikat tangannya sebelum pemeriksaan kesehatan dan berangkat ke Kejaksaan Negeri untuk proses tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.
(titik)