Polda Jatim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

SURABAYA,BUSERJATIM.COM-, 27 Maret 2025Polda Jawa Timur menyediakan layanan gratis penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) dan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini tersedia di seluruh jajaran Polda Jatim, mulai dari Polres hingga Polsek di berbagai daerah.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, melalui Kasubid PID, AKBP Gunawan Wibisono, S.H, menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan selama periode mudik.

“Layanan ini dalam rangka pengamanan jelang mudik Lebaran 2025. Kami mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar menitipkan barang berharga, seperti kendaraan bermotor, di kantor polisi tanpa dipungut biaya,” ujar AKBP Gunawan dalam dialog interaktif di RRI Surabaya.

Mengurangi Risiko Kejahatan Saat Mudik

Dengan adanya layanan penitipan ini, Polda Jatim berharap dapat meminimalisir risiko kehilangan dan pencurian, yang kerap terjadi saat banyak rumah kosong ditinggal mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk melayani masyarakat secara maksimal selama periode mudik,” tambahnya.

Selain itu, Polda Jatim juga menginstruksikan RT/RW dan Linmas untuk mengatur sistem satu pintu (One Gate System) di permukiman warga guna meningkatkan pengamanan.

“Kami telah berkoordinasi dengan perangkat desa agar lalu lintas di pemukiman warga dibuat sistem satu pintu. Dengan begitu, pengawasan bisa lebih maksimal dan potensi pencurian dapat ditekan,” jelasnya.

Ribuan Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Mudik

Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan mudik Lebaran 2025, Polda Jatim menerjunkan 9.458 personel yang terdiri dari:
1.190 personel dari Polda Jatim
8.268 personel dari satuan wilayah (Polres/Polsek)
1.404 personel TNI
5.369 personel dari instansi lain

Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kejahatan dan kemacetan, termasuk terminal, stasiun, dan jalur mudik utama.

Polda Jatim mengimbau masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau membutuhkan informasi lebih lanjut bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat.

“Mudik Aman, Keluarga Nyaman!”

Pos terkait