SEMARANG, BUSERJATIM.COM GROUP – Kasus pencabulan dan pelecehan di bawah umur berinisial S (16) di Sragen yang sempat viral beberapa hari yang lalu terus bergulir, akan tetapi belum ada perkembangan yang berarti. Hingga keluarga korban melalui Pakde mencari keadilan hingga ke Polda Jateng melalui Bidpropam Polda Jateng. Kamis, 29 Agustus 2024.
Unit PPA polres Sragen yang menangani kasus S (16) terkesan tidak profesional dalam menangani kasus terkait asusila di bawah umur ini, sempat pelaku yakni supir travel dan juga pemilik travel JMC di tahan untuk di lakukannya pemeriksaan dan menaikan status hingga muncul SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dengan Nomor : B/547/VIII/RES.1.2.4/2024/Satreskrim dan menaikan statusnya ke tahap penyidikan dengan Nomor : Sp. Sidik/75/VIII/Res 1.2.4/2024/Satreskrim, tertanggal 25 Agustus 2024.
Akan tetapi, yang setelah kemaren tepatnya, hari Kamis Tanggal 28 Agustus 2024, berdasar informasi yang kita rahasiakan identitasnya. Pelaku kembali di lepas dan bebas di rumah kembali tanpa ada pemberitahuan yang jelas.
Saat awak media juga keluarga korban menanyakan baik lewat Penyidik Unit PPA Polres Sragen maupun melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto lewat pesan Whatsapp.
” Bahkan Kasatreskrim Sragen seakan-akan menutup-nutupi, karena saat di klarifikasi melalui whatsapp dari Pimpinan Umum Media TribunCakranews.Com Agus Sulistiawan hanya di buka tanpa ada balasan.
Hingga memunculkan opini dan tanda tanya besar ada apa dengan kasus ini, hingga menjadikan kurang terbukanya informasi terkait kasus ini. ”
Apalagi seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang paham hukum dan menjadi penengah dalam penanganan suatu kasus perkara apapun, baik itu pidana maupun perdata seharusnya terbuka dalam menginformasikan terkait perkembangan apapun itu terkait perkembangan kasus apapun agar menjadi terang benderang tanpa ada apapun yang di tutup-tutupi, sesuai dengan Moto Polri Sebagai Pelayan Masyarakat.
Sesuai instruksi Kalpolri sendiri di kutip dari Kompas.Com saat memberikan keterangan bahwa dengan tegas menginstruksikan kepada jajarannya, ”Bagi kami, kepercayaan publik adalah harga mati yang harus kita perjuangkan dan harus kita tingkatkan. Angka kepercayaan publik tinggi, maka upaya pemolisian tentunya akan berjalan lebih optimal dalam menghadapi situasi sulit. Ini yang terus kita jaga dan kita kawal,” kata Listyo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2023, Rabu (27/12/2023).
Apresiasi kepada Polda Jateng yang merespon dengan cepat, aduan melalui keluarga korban S (16) yang di wakili Pakde saat berada di Polda Jateng juga pelayanan yang responsif juga humanis tanpa adanya sedikitpun intervensi. Masih dari Polda Jateng bergerak cepat dan meminta kepada pihak Polres Sragen agar melimpahkan kasus ini ke tingkat Polda Jateng.
(Redatur/Khanza)